Sejarah Damkar

Sejarah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Pendahuluan

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) adalah salah satu perangkat daerah yang memiliki peran vital dalam menjaga keselamatan masyarakat, harta benda, serta lingkungan dari ancaman kebakaran dan situasi kedaruratan lainnya. Sebagai kabupaten yang tergolong baru di Provinsi Sumatera Selatan, Damkar PALI berkembang melalui proses bertahap seiring dengan perkembangan kelembagaan pemerintah daerah dan meningkatnya kebutuhan akan layanan tanggap darurat yang profesional.

Latar Belakang Pembentukan Kabupaten PALI

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi terbentuk pada tanggal 22 April 2013 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten PALI di Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim. Setelah menjadi daerah otonomi baru, Pemerintah Kabupaten PALI mulai menyusun perangkat daerah untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat, termasuk di bidang kebakaran dan penyelamatan.

Sebagai wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan, perkebunan, dan permukiman yang kian berkembang, kebutuhan akan sistem tanggap kebakaran yang terorganisir menjadi sangat penting. Risiko kebakaran meningkat seiring pertumbuhan aktivitas industri, padatnya pemukiman, serta minimnya sarana keselamatan awal.

Masa Awal: Penanganan Kebakaran Sebelum Ada Dinas

Pada awal berdirinya Kabupaten PALI, penanganan kebakaran masih bersifat darurat dan belum terorganisasi. Pemerintah daerah mengandalkan unit teknis sementara yang dibentuk di bawah Dinas Umum atau Satuan Polisi Pamong Praja. Dengan fasilitas yang masih sangat terbatas — biasanya hanya satu unit mobil pemadam yang berasal dari hibah atau pinjam pakai dari kabupaten induk — kegiatan pemadaman dilakukan oleh tim kecil yang belum memiliki pelatihan standar.

Upaya pemadaman saat itu lebih banyak mengandalkan gotong royong masyarakat dan koordinasi sederhana antarinstansi. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya merintis pembentukan struktur damkar secara formal sebagai bagian dari komitmen pelayanan dasar kepada masyarakat.

Pembentukan Unit Teknis Khusus

Seiring berjalannya waktu dan semakin tingginya kebutuhan akan penanganan kebakaran yang profesional, Pemerintah Kabupaten PALI mulai membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran. Unit ini menjadi bagian dari organisasi yang berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Satuan Polisi Pamong Praja.

Fungsi utama UPT ini adalah untuk memberikan respons awal terhadap kejadian kebakaran dan melakukan kegiatan edukasi pencegahan di masyarakat. Meski masih terbatas dari sisi personel dan logistik, kehadiran UPT ini menjadi titik awal pembentukan sistem penanggulangan kebakaran yang lebih baik di Kabupaten PALI.

Transformasi Menjadi Dinas Mandiri

Setelah melalui berbagai evaluasi dan penyesuaian kebutuhan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten PALI secara resmi membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai satuan kerja perangkat daerah yang berdiri sendiri. Pembentukan ini sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional.

Sebagai dinas mandiri, Damkar PALI kini memiliki keleluasaan dalam mengelola program kerja, menyusun anggaran, membentuk unit-unit kerja fungsional, serta menjalin koordinasi langsung dengan instansi terkait di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Perkembangan dan Penguatan Layanan

Sejak menjadi dinas tersendiri, Damkar PALI mengalami kemajuan signifikan. Beberapa upaya yang dilakukan dalam penguatan kelembagaan dan pelayanan, antara lain:

  • Pengadaan armada pemadam kebakaran yang lebih modern dan sesuai standar nasional.

  • Peningkatan jumlah dan kapasitas personel, melalui pelatihan dasar dan lanjutan secara berkala.

  • Pembentukan pos pemadam kebakaran di kecamatan-kecamatan strategis seperti Talang Ubi dan Tanah Abang, untuk mempercepat waktu tanggap.

  • Penyediaan layanan call center 24 jam, agar laporan masyarakat dapat langsung direspons oleh tim siaga.

Selain itu, Damkar PALI juga menjalankan fungsi penyelamatan non-kebakaran, seperti evakuasi korban bencana, penanganan pohon tumbang, evakuasi hewan berbahaya, dan bantuan darurat lainnya.

Kegiatan Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Tak hanya fokus pada penanganan insiden, Damkar PALI juga aktif dalam kegiatan pencegahan. Program “Damkar Masuk Sekolah”, pelatihan penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), serta sosialisasi sistem proteksi kebakaran dilakukan secara rutin untuk membentuk masyarakat yang sadar dan siaga terhadap risiko kebakaran.

Kegiatan ini menyasar sekolah, perkantoran, pasar, dan lingkungan warga. Masyarakat diajarkan mengenali potensi bahaya kebakaran di sekitar mereka serta bagaimana melakukan penanganan awal secara mandiri sebelum bantuan profesional datang.

Tantangan dan Arah Pengembangan ke Depan

Meskipun telah berkembang, Damkar PALI masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

  • Belum meratanya distribusi pos damkar di seluruh kecamatan.

  • Keterbatasan peralatan teknis dan armada di wilayah-wilayah terpencil.

  • Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sistem keselamatan kebakaran di rumah dan tempat usaha.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Damkar PALI menyusun strategi penguatan, antara lain:

  • Penambahan pos damkar di wilayah rawan dan padat penduduk.

  • Peningkatan kerja sama dengan sektor swasta, terutama perusahaan energi dan perkebunan.

  • Pembangunan sistem pelaporan digital dan pelacakan armada untuk meningkatkan efisiensi layanan.

Sejarah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah gambaran nyata dari perjuangan membangun sistem tanggap darurat dari awal yang sederhana menuju institusi yang profesional dan berdaya. Dari satuan teknis kecil dengan keterbatasan, kini Damkar PALI telah tumbuh menjadi lembaga penting yang siap melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran dan berbagai kondisi darurat.

Dengan semangat “Siaga, Sigap, dan Selamat”, Damkar PALI terus berbenah, memperluas jangkauan, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten PALI yang aman, tangguh, dan bebas dari risiko kebakaran.