Visi & Misi
Visi dan Misi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Visi
“Mewujudkan Pelayanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Cepat, Tanggap, Profesional, dan Berbasis Keselamatan Masyarakat.”
Visi ini menjadi landasan utama bagi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PALI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Makna dari visi tersebut mencakup berbagai nilai penting:
-
Cepat, mencerminkan kesiapan personel dan sarana dalam merespon setiap kejadian kebakaran atau keadaan darurat.
-
Tanggap, menunjukkan kepekaan dan kecepatan reaksi terhadap situasi darurat di seluruh wilayah Kabupaten PALI.
-
Profesional, menandakan bahwa setiap tindakan dilakukan berdasarkan standar operasional dan keahlian teknis yang mumpuni.
-
Berbasis Keselamatan Masyarakat, artinya seluruh kebijakan dan kegiatan difokuskan pada perlindungan jiwa, harta benda, dan lingkungan masyarakat.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PALI menetapkan beberapa misi sebagai berikut:
-
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Melalui pelatihan, pendidikan, dan pembinaan yang berkelanjutan, Damkar PALI membentuk petugas yang handal, berdisiplin tinggi, serta mampu bekerja sesuai dengan prosedur operasional dalam setiap kondisi. -
Menyediakan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang merata, responsif, dan 24 jam.
Dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPTD) di kecamatan strategis serta mengembangkan sistem siaga 24 jam, dinas memastikan pelayanan yang cepat dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten PALI. -
Melaksanakan pencegahan kebakaran melalui penyuluhan, pelatihan, dan simulasi kepada masyarakat.
Edukasi publik menjadi pilar penting dalam mengurangi risiko kebakaran. Dinas secara aktif menggelar pelatihan penggunaan APAR, simulasi evakuasi kebakaran, serta penyuluhan ke sekolah, pasar, perkantoran, dan lingkungan permukiman. -
Melaksanakan inspeksi dan pengawasan terhadap sistem keselamatan kebakaran di bangunan dan fasilitas umum.
Dinas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan sistem proteksi seperti hydrant, APAR, alarm kebakaran, dan jalur evakuasi. Hal ini bertujuan memastikan setiap bangunan memenuhi standar keselamatan kebakaran. -
Mengembangkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang modern dan memadai.
Pengadaan dan perawatan armada mobil pemadam, peralatan teknis, serta alat pelindung diri (APD) dilakukan secara berkala untuk menunjang keberhasilan operasional di lapangan. -
Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan kebakaran dan penyelamatan.
Dinas mendorong pemanfaatan sistem pelaporan digital, peta wilayah rawan kebakaran, serta aplikasi darurat yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan akurat.